Mengenal Fintech Lending: Kelebihan, Kekurangan dan Jenis-Jenisnya

3 min read
fintech lending merupakan jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi dalam meminjamkan uang

Di era teknologi seperti sekarang ini kita sering kali menggunakan jasa fintech lending dalam melakukan transaksi. Tanpa disadari, fintech lending telah mengubah dan mendisrupsi perilaku manusia dalam berbagai hal, termasuk dalam belanja, menabung, berinvestasi dan lain sebagainya.

Nah, sebetulnya apa sih fintech itu? Fintech merupakan singkatan dari financial technology. Semua jenis bidang jasa keuangan yang memanfaatkan inovasi teknologi modern boleh disebut sebagai bagian dari fintech.

Sederhananya, fintech adalah jenis perusahaan di bidang jasa keuangan yang digabungkan dengan teknologi. Bisa juga diartikan sebagai segmen di dunia startup yang membantu untuk memaksimalkan penggunaan teknologi untuk mempertajam, mengubah, dan mempercepat berbagai aspek pelayanan keuangan.

Perkembangan fintech saat ini sangat cepat karena percepatan teknologi belakangan ini. Fintech lending membantu memudahkan pelaku bisnis dan konsumen dalam berbagai hal, dari metode pembayaran, mobile banking, asuransi, aplikasi investasi, pinjaman online, peer-to-peer lending (crowdfunding), cryptocurrency dan lain sebagainya.

Dengan perkembangan fintech yang banyak menyentuh hampir semua lini kehidupan manusia, tidak heran jika kemudian fintech menjadi kebutuhan yang sangat berpengaruh baik dari sisi pelaku bisnis maupun konsumen. 

Apa Kelebihan Fintech?

Kelebihan fintech terutama terletak pada kepraktisan dan kemudahannya. Berikut ini beberapa kemudahan yang ditawarkan fintech:

1.      Pembukaan Akun

Untuk membuka rekening di bank konvensional, nasabah harus datang ke kantor dan membawa beberapa dokumen yang menjadi syarat untuk mendapatkan akun. 

Berbeda dari dari bank konvensional, fintech lending hanya mensyaratkan nasabahnya memiliki smartphone. Tanpa perlu datang bertatap wajah, fintech hanya menginstruksikan nasabah untuk menyerahkan beberapa dokumen penting dan melakukan swafoto.

2.      Metode Pembayaran

Riset terbaru dari Accenture mengatakan, bisnis pembayaran global tahun 2019 mencapai US$ 1,5 triliun dan meningkat menjadi US$ 2 triliun pada tahun 2025. Sekitar 14% atau US$ 280 miliar dari nilai tersebut akan dikuasai oleh fintech pembayaran.

Kehadiran pembayaran instan yang dihadirkan fintech bisa mengurangi kebutuhan akan kartu kredit dan kartu debit. Dengan teknologi digital, fintech menawarkan kemudahan sehingga membuat pengguna dapat bertransaksi langsung dengan bermodalkan smartphone.

Pembayaran non tunai juga mengalami kenaikan pesat sejak pandemi. Pertumbuhan pesat e-commerce membuat pengguna semakin terbiasa dengan pembayaran non tunai. Hal ini akan semakin terbantu dengan adanya fintech yang memudahkan pengguna dalam melakukan pembayaran non tunai.

3.       Membantu UMKM Mendapatkan Modal Usaha dengan Bunga Lebih Rendah

Salah satu kendala yang sering dialami oleh pelaku UMKM adalah sulitnya akses permodalan. Biasanya, bank konvensional mensyaratkan agunan untuk seseorang mendapatkan pinjaman usaha. Selain itu, bank konvensional juga memiliki bunga pengembalian yang cukup tinggi.

Nah, fintech lending dengan dukungan teknologi dapat memberikan pinjaman pada pelaku UMKM dengan lebih mudah. Dengan bantuan teknologi dan big data, fintech memiliki teknologi untuk menganalisis risiko dalam pemberian kredit atau modal usaha. Persyaratan yang ditawarkan fintech juga jauh lebih mudah dibandingkan dengan bank konvensional.

Fintech lending seperti Dompet Kilat, menawarkan bantuan modal usaha tanpa mensyaratkan agunan. Hal ini tentunya akan sangat membantu pelaku UMKM dalam menumbuhkan usahanya.

4.       Mendukung Inklusi Keuangan

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, layanan fintech lending pada umumnya berbasis online. Sehingga pengguna bisa mengaksesnya lebih mudah kapan saja selama tersambung dengan jaringan internet yang mumpuni.

Fintech lending dirasa dapat menjadi alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan yang sampai saat ini baru mencapai 49%.

5.       Diatur oleh Lembaga Keuangan (OJK)

Teknologi hari ini memang banyak membantu memudahkan urusan manusia. Namun, urusan uang adalah urusan yang sensitif, berisiko dan rentan penipuan. Nah, fintech lending harus terdaftar dan berizin di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pendaftaran dan pengurusan izin fintech lending ke OJK ini penting agar penyelenggaraan layanan pinjaman online bisa diawasi oleh lembaga pemerintah yang berwenang. Pengawasan dilakukan untuk mencegah praktis bisnis yang merugikan konsumen, seperti pengenaan bunga utang terlalu tinggi atau cara penagihan pinjaman yang melanggar hukum dan lain sebagainya.

Kekurangan Fintech

Melihat beberapa kelebihan dan kemudahan yang ditawarkan fintech, banyak orang yang menggunakan jasa fintech dalam berbagai hal, khususnya pinjaman online. Namun, jangan sampai kamu terlena dan tergoda semata-mata hanya karena kemudahannya.

Faktanya, hari ini banyak sekali fintech ilegal yang beroperasi untuk tujuan-tujuan yang kurang baik. Kamu harus sangat berhati-hati dalam memilih fintech yang menyediakan jasa kemudahan finansial. Pada 2020 silam, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan dan memblokir 206 fintech ilegal.

Meskipun sudah ada regulasi jelas yang diatur Otoritas Jasa Keuangan, banyak oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan kemudahan ini dengan tujuan-tujuan yang kurang baik.

Salah satu cara mudah membedakan fintech legal dan ilegal adalah dengan mencari tahu profil fintech tersebut. Fintech yang berkualitas dan legal harus memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti Dompet Kilat.

Jenis-Jenis Fintech di Indonesia

Fintech dapat menjangkau masyarakat yang belum terjamah oleh bank konvensional
Fintech dapat menjangkau masyarakat yang belum terjamah oleh bank konvensional

Pada dasarnya, fintech memiliki banyak layanan dan produk yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Namun, berdasarkan Bank Indonesia, fintech ini terbagi menjadi 4 jenis, yakni:

1.       Peer-to-Peer Lending dan Crowdfunding

Fintech lending dan crowdfunding, dikatakan juga sebagai marketplace finansial. Platform seperti ini mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memberikan dana sebagai modal atau investasi. Biasanya, proses melalui P2P lending ini lebih praktis karena dapat dilakukan dalam satu online platform.

Platform P2P lending seperti Dompet Kilat yang sudah mendapatkan izin dari OJK dapat membantu pertumbuhan UMKM dengan menghubungkan pelaku usaha dengan investor.  

2.       Manajemen Risiko Investasi

Jenis fintech yang satu ini, kamu bisa memantau kondisi keuangan dan juga melakukan perencanaan keuangan dengan lebih mudah dan praktis. Jenis manajemen risiko investasi biasanya hadir dan bisa diakses melalui smartphone. Kamu hanya perlu memberikan data yang dibutuhkan dan disyaratkan oleh fintech tersebut untuk bisa mengontrol keuangan kamu.

3.       Payment, Clearing dan Settlement

Terdapat beberapa startup finansial yang menyediakan payment gateway atau e-wallet yang mana kedua produk tersebut masih masuk dalam kategori payment, clearing, dan settlement. 

Fintech jenis ini dapat memudahkan kamu dalam melakukan transaksi non tunai seperti berbelanja di e-commerce

4.       Market Aggregator

Jenis fintech yang saat ini mengacu pada portal yang mengumpulkan beragam informasi terkait keuangan untuk disuguhkan ke target audiens atau pengguna. Biasanya, fintech jenis ini berisi berbagai informasi, tips keuangan, kartu kredit, dan investasi. 

Dengan adanya fintech jenis ini, diharapkan kamu dapat menyerap banyak informasi sebelum mengambil keputusan terkait keuangan.

Nah, itulah beberapa informasi dari tim Dompet Kilat tentang apa itu fintech. Satu hal yang paling penting, sebelum menggunakan jasa fintech adalah melakukan riset tentang profil fintech tersebut. Jangan sampai kita menggunakan jasa fintech illegal. Bukannya untung dan merasa terbantu, malah bisa buntung dan terjebak.

Peluang fintech untuk berkontribusi di Indonesia juga sangat besar. Pada tahun 2019 saja, sebanyak 92 juta penduduk Indonesia tidak memiliki rekening bank. Hal ini menjadi peluang besar bagi fintech untuk berperan mendorong inklusi keuangan di Indonesia.

Dari tahun ke tahun, fintech lending di Indonesia berkembang dengan sangat pesat. Pertumbuhan dari Maret 2018 ke Maret 2019 saja mencapai 638%. Investor optimis industri fintech dapat tumbuh 200 – 700% selama tiga tahun ke depan. Suntikan dana yang besar ini membuktikan bahwa fintech merupakan salah satu industri yang sangat potensial.

Dompet Kilat merupakan salah satu fintech yang pertama kali mendapatkan izin operasi dari OJK. Tunggu apa lagi? Jangan ragu untuk berinvestasi di fintech, terutama Dompet Kilat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © PT Indo Fin Tek 2016 - 2021 | Newsphere by AF themes.