Cryptocurrency, Mata Uang Digital yang Sedang Naik Daun. Pelajari Secara Singkat di Sini!
4 min read
Sobat Kilat kenal kan dengan salah satu manusia terkaya di dunia yang sering membuat heboh dunia: Elon Musk? Baru-baru ini bos Tesla dan SpaceX ini kembali membuat heboh setelah menggelontorkan dana US$ 1,5 miliar untuk membeli cryptocurrency, Bitcoin.
Gak cuma itu, Tesla juga menyatakan bahwa semua produknya dapat dibeli dengan Bitcoin. Sebelumnya, dalam cuitannya, Elon Musk juga pernah mempromosikan cryptocurrency lain, yaitu Dogecoin. Mata uang digital yang menjadikan anjing berjenis Shiba Inu yang populer setelah film Hachiko rilis di tahun 2009.
Cryptocurrency sebetulnya sudah beredar di dunia pada beberapa tahun terakhir. Salah satu yang paling populer: Bitcoin pertama kali dikenal oleh dunia pada tahun 2008 setelah anonim yang mengatasnamakan dirinya sebagai Satoshi Nakamoto mempublikasikan tulisan dengan judul “Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System” tentang perkembangan cryptocurrency dan mekanismenya.
Dilansir dari CoinMarketCap.com terdapat lebih dari 8 ribu cryptocurrency yang ada di dunia saat ini. Nilai keseluruhan pada cryptocurrency saat ini adalah lebih dari US$ 1,4 triliun! Dari nilai pasar yang besar itu, 61,9 persennya dikuasai oleh Bitcoin. Ada banyak jenis cryptocurrency yang saat ini cukup populer selain Bitcoin, yaitu Ethereum, Dogecoin, Litecoin dan lain sebagainya.

Nah, karena nilainya yang tinggi dan mulai mendapat kepercayaan dari orang banyak. Cryptocurrency dijadikan pertimbangan sebagai aset untuk berinvestasi. Sebelum memulai berinvestasi, ada baiknya kamu kenalan dulu dengan makhluk yang satu ini.
Apa itu Cryptocurrency?
Secara bahasa, cryptocurrency terdiri dari dua kata cryptography yang memiliki arti kode rahasia dan currency yang berarti mata uang. Sederhananya, cryptocurrency merupakan mata uang digital yang berbasiskan kode-kode virtual di dalam komputer. Ya, gak ada bentuk fisiknya. Untuk menjaga keamanannya, cryptocurrency akan dilindungi sandi-sandi yang rumit.
Mata uang konvensional seperti rupiah, dolar, euro dan lain sebagainya bersifat sentral. Dijamin oleh institusi dan otoritas tertentu seperti Bank dan negara. Dalam mata uang konvensional, bank menjadi perantara dan mencatat setiap transaksi untuk melacak kemana uang tersebut mengalir.
Nah, cryptocurrency ini bersifat desentralisasi. Artinya, gak ada pihak yang menjadi perantara dalam sebuah transaksi. Pembayaran yang dilakukan menggunakan mata uang digital berlangsung secara peer-to-peer, dari pengirim langsung ke penerima. Tanpa perantara.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Menariknya, transaksi cryptocurrency menawarkan fleksibilitas yang cukup tinggi karena bisa dilakukan kapan saja ke manapun dan dari manapun di seluruh dunia. Hal ini dimungkinkan karena tidak ada lagi otoritas tertentu seperti Bank yang perlu melakukan pencatatan transaksi.
Cukup berbekal smartphone atau PC yang terhubung dengan internet, kamu bisa bertransaksi baik mengirim atau menerima sejumlah uang tanpa melalui perantara. Bahkan transaksi menggunakan mata uang ini bisa diselesaikan dalam hitungan menit tanpa khawatir terjadinya downtime atau system maintenance seperti yang rutin dilakukan Bank konvensional.
Meskipun begitu, seluruh transaksi dalam cryptocurrency tetap tercatat dalam sistem yang dinamakan blockchain. Singkatnya, setiap transaksi memiliki kode-kode unik yang khas. Kemudian kode unik ini akan dicatat oleh banyak orang sekaligus yang disebut miners sehingga terbentuklah blockchain yang mengandung informasi kode-kode unik tiap transaksi.
Miners kemudian mendapat komisi berupa mata uang digital sesuai dengan mata uang apa yang mereka catat. Biasanya, cryptocurrency akan membatasi jumlah uang yang beredar. Bitcoin membatasi jumlah maksimal yang bisa beredar menjadi 21 juta keping.
Blockchain dapat dipahami seperti buku besar yang berisi basis data. Hanya saja, yang mencatat bukan perantara seperti Bank, melainkan setiap miners yang melakukan aktivitas menambang uang digital.
Nah, semakin banyak uang digital yang sudah keluar tingkat kesulitan untuk memecahkan kode semakin tinggi dan komisi yang didapatkan oleh miner akan semakin kecil. 21 juta keping Bitcoin diperkirakan akan habis pada tahun 2140.
Cara Menentukan Nilai Mata Uang Digital?
Untuk menilai mata uang sebuah negara caranya sangat kompleks, karena dipengaruhi oleh berbagai faktor antara lain kondisi sosial politik dalam negeri, hubungan kerja sama dengan negara lain, tingkat pertumbuhan ekonomi, inflasi, deflasi dan lain sebagainya.
Banyaknya faktor yang mempengaruhi nilai mata uang terkadang terjadi peristiwa luar biasa yang bisa menurunkan nilai mata uang tertentu. Seperti misalnya inflasi besar-besaran di Venezuela yang menjadikan nilai mata uangnya turun hingga 1.000.000 persen per bulan. Banyak kasus-kasus lain yang dapat mempengaruhi nilai mata uang tertentu.
Nah, gak banyak faktor yang dapat mempengaruhi nilai cryptocurrency ini. Oleh karena ia gak terikat oleh satu negara atau satu otoritas tertentu, maka yang dapat mempengaruhi nilainya hanyalah mekanisme pasar.
Perlu diketahui, nilai dari setiap jenis cryptocurrency sama seperti mekanisme ekonomi pada umumnya. Di mana ketika permintaan cukup tinggi sementara miners hanya sedikit, maka nilainya akan meningkat. Kita bisa melihat harga Bitcoin yang melonjak tinggi dan menyentuh rekor setelah Elon Musk membeli mata uang digital ini.



Berbekal sistem blockchain yang mencatat setiap transaksi, cryptocurrency nyaris mustahil diretas dan menimbulkan kekacauan sistem. Sebab, untuk melakukan peretasan, artinya hacker tersebut harus meretas semua informasi yang ada di blockchain yang terbagi ke beberapa komputer para miners.
Keberadaan Cryptocurrency di Indonesia
Pemerintah pusat melalui Bank Indonesia menyatakan jika cryptocurrency dapat disimpan maupun diperjualbelikan sebagai aset namun dengan risiko yang harus ditanggung sendiri. Dibuktikan dengan izin didirikannya Bitcoin Indonesia yang kini telah berganti nama menjadi Indodax (Indonesia Digital Asset Exchange).
Namun, untuk kamu yang tertarik untuk berinvestasi dengan cryptocurrency, sejak Februari 2019 sudah ada peraturan hukum yang memayungi segala aktivitas tersebut. Dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia, melalui peraturan No. 5 Tahun 2019 yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pasar fisik aset kripto di bursa berjangka.
Meskipun begitu, transaksi menggunakan cryptocurrency masih sangat terbatas di Indonesia. Belum banyak perusahaan yang menerima pembayaran menggunakan mata uang digital. Saat ini, cryptocurrency lebih cocok untuk dijadikan aset sebagai investasi.
Prospek Investasi Cryptocurrency
Oke, kamu pasti bertanya-tanya bagaimana prospek investasi cryptocurrency? Seperti yang sudah tim Dompet Kilat bahas di artikel tentang investasi, setiap instrumen investasi memiliki kelebihan dan risikonya masing-masing.
Investasi di cryptocurrency ini tergolong dalam kategori yang memiliki risiko sangat tinggi. Pasar cryptocurrency sangat sulit diprediksi dan memiliki volatilitas yang cukup tinggi. Namun, semua yang memiliki risiko tinggi juga dapat menghasilkan return yang tinggi pula.
Jika kamu tidak ingin berinvestasi pada instrumen yang mengandung risiko tinggi seperti mata uang digital, kamu bisa mencoba instrumen-instrumen investasi lain seperti peer-to-peer lending Dompet Kilat.
Seandainya saja kamu menginvestasikan uang Rp 10 juta di Bitcoin pada tahun 2017, nilai aset kamu hari ini bisa mencapai lebih dari Rp 500 juta! Ini jumlah kenaikan yang luar biasa, mungkin hanya bisa disamakan jika kamu menginvestasikan uang pada saham Tesla besutan Elon Musk.
Selain Bitcoin, ada juga mata uang digital lain yang mengalami tren positif selama beberapa tahun terakhir seperti Ethereum, Litecoin, Dodgecoin dan lain sebagainya. Kalau kamu ingin berinvestasi di cryptocurrency, pilihlah mata uang digital yang sudah memiliki reputasi internasional.
Banyak sekali mata uang digital yang beredar. Mungkin setiap hari jumlahnya bertambah, namun gak semuanya bisa bertahan di pasaran. Gak sedikit juga yang memiliki tren baik saat debut lalu nilainya turun jauh.
Secara umum, cryptocurrency memiliki potensi yang baik di masa depan. Banyak pendiri raksasa teknologi yang berinvestasi di mata uang digital seperti Elon Musk, Bill Gates, Richard Branson dan lain sebagainya. Mereka percaya bahwa sistem yang dimiliki cryptocurrency akan mendisrupsi dunia perbankan saat ini dan diadopsi oleh masyarakat luas.
Nah, itulah informasi yang bisa tim Dompet Kilat bagikan seputar cryptocurrency. Apakah Sobat Kilat tertarik untuk berinvestasi di mata uang digital ini? Sebelum berinvestasi, ada baiknya dipelajari lebih lanjut lagi tentang instrumen yang akan kamu pilih tersebut. Dan, yang paling penting DO AT YOUR OWN RISK!
Penulis: Fadhel Yafie
Referensi:
Blockchainmedia (2020) | Bitcoin Habis Ditambang? Ini Kelak yang Terjadi
CNBC (2021) | Tesla buys $1.5 billion in bitcoin, plans to accept it as payment
CoinMarketCap (2021)
Satoshi Nakamoto (2008) | Bitcoin: A Peer-to-Peer Electronic Cash System
Tempo (2018) | Bitcoin Indonesia Berubah Nama Jadi Indodax

