Ada Apa Dibalik Fenomena Fintech Mengakuisisi Bank?

3 min read
saat ini marak terjadi fintech mengakuisisi bank

Photo by Expect Best from Pexels

Kehadiran teknologi finansial atau fintech awalnya menjadi angin segar bagi dunia perbankan. Hal ini dikarenakan jangkauan fintech yang bisa lebih luas dan jauh dibandingkan Bank konvensional biasa.

Sebelumnya, tidak pernah terpikirkan jika fintech mengakuisisi Bank. Yang terjadi adalah Bank menyuntikkan dana untuk berinvestasi di fintech.

Kemudahan persyaratan dan pemanfaatan teknologi menjadi penyebab utama fintech mendapat sambutan yang baik dari masyarakat.

Masyarakat bisa mendapatkan akses permodalan yang lebih mudah dan ringan lewat fintech.

Namun, skala keuangan fintech terbatas sehingga membutuhkan suntikan dana yang lebih besar dari Bank.

Peluang ini dimanfaatkan oleh Bank untuk berinvestasi di fintech.

Saat ini, beberapa Bank memiliki anak usaha modal ventura (venture capital) untuk mencari fintech yang sesuai atau mendukung bisnis induk usaha ke depan.

Namun, kini terdapat aksi yang sifatnya kebalikan. Fintech mengakuisisi Bank dengan mulai menyuntikkan dana ke bank untuk membeli sahamnya.

Fintech seperti Akulaku membeli 24,98% saham Bank Yudha Bhakti. Hal ini menjadikan Akulaku sebagai pemegang saham dominan pada perusahaan tersebut.

Fintech Kredivo juga melakukan hal yang sama dengan menggelontorkan dana sebanyak Rp 551,31 miliar untuk membeli 24% saham PT Bank Bisnis Internasional Tbk.

Fintech Alami juga tengah menjalani proses untuk membeli saham Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS).

Sebelumnya, sudah ada beberapa perusahaan teknologi yang juga berencana untuk mengakuisisi Bank.

Seperti Go-Jek yang mengakuisisi Bank Artos Indonesia yang kemudian diganti namanya menjadi Bank Jago.

Tren fintech mengakuisisi Bank diprediksi akan semakin marak ke depannya.

Kenapa Fintech Mengakuisisi Bank?

Penetrasi teknologi dalam kehidupan masyarakat sedang mengalami peningkatan yang pesat.

Selain itu, masih banyak sekali masyarakat yang belum memanfaatkan atau belum terjamah oleh Bank konvensional. Unbanked population.

Data menunjukkan sekitar 66% dari total populasi Indonesia belum terjamah Bank konvensional.

Artinya, ada lebih dari 180 juta orang Indonesia yang belum menikmati manfaat dari Bank.

Ini adalah pangsa pasar yang luar biasa besar yang bisa diselesaikan oleh teknologi.

Fintech dengan keunggulan teknologinya tentu ingin meraup pangsa pasar tersebut.

Teknologi dapat mengakselerasi adopsi bank terhadap masyarakat dengan terobosan terbaru: Bank Digital. Inilah salah satu alasan fintech mengakuisisi Bank.

Modal minimum untuk membuat Bank digital di Indonesia cukup tinggi, yaitu Rp 10 triliun dengan model bisnis yang realistis, implementatif dan menggunakan teknologi yang aman.

OJK mematok modal minimum untuk memitigasi risiko dan kemungkinan fraud dari Bank.

Sedangkan, saat ini masih ada Bank-bank kecil atau mini yang beroperasi dengan modal di bawah Rp 1 triliun.

Namun, OJK juga mensyaratkan kenaikan modal minimum pada Bank menjadi Rp 2 triliun di akhir 2021 dan akhir 2022 menjadi Rp 3 triliun.

Fintech yang ingin mendirikan Bank Digital akhirnya memilih untuk membeli sebagian saham Bank kecil karena lebih efisien.

Selain itu, Bank kecil yang ingin survive ini juga membutuhkan suntikan dana untuk meningkatkan modal minimumnya agar sesuai dengan persyaratan OJK.

Kenaikan tren Bank Digital dan aturan dari OJK menghasilkan fenomena yang saat ini banyak terjadi, yaitu terjalinnya kerjasama dan akuisisi dari fintech ke Bank.

Fenomena fintech mengakuisisi Bank ini dianggap dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak.

Apa Itu Bank Digital?

Popularitas Bank Digital mulai menyaingi Bank konvensional

Beberapa tahun belakangan, Bank Digital mulai bermunculan di Indonesia. Dipelopori oleh Jenius yang diperkenalkan oleh Bank BTPN tahun 2016.

Dari tahun ke tahun, bank konvensional lain juga ikut memberikan layanan perbankan digital seperti Digibank (DBS), TMRW (UOB), D-Save (Danamon) dan Bank Jago (Arto) yang dibekingi Gojek.

Perbedaan utama Bank Digital dari Bank konvensional adalah pada pemanfaatan teknologi.

Pada Bank digital, tidak diperlukan kantor cabang, teller dan lain sebagainya. Semua operasionalnya dilakukan secara online.

Sebagai contoh, untuk membuka rekening tabungan di Bank digital tidak perlu lagi untuk datang ke kantor cabang.

Cukup men-download aplikasinya, mengisi berbagai formulir dan selesai! Proses verifikasi data juga akan dilakukan secara online.

Bank digital memliki layanan yang lebih dari sekadar perbankan digital saja.

Biasanya, bank digital juga menawarkan tools manajemen keuangan yang unik di aplikasinya.

Nasabah diberikan kemudahan untuk menabung atau mengatur perputaran uang bulanan.

Ada pula bank digital yang belum memiliki fitur-fitur ekstra nan menarik, tapi mereka menawarkan hasil persentase tahunan (APY) yang lebih tinggi.

Bank digital juga memiliki fitur untuk memudahkan nasabahnya mengakses tabungan, mengajukan pinjaman, dan juga berinvestasi untuk masa depan.

Biaya transfer antar Bank juga menjadi lebih murah. Jika pada Bank konvensionalnya biasanya dikenakan tarif Rp 6.500, di Bank digital seringkali gratis. Kalaupun ada, biayanya jauh lebih kecil dibandingkan Bank konvensional.

Apa Keuntungan Fintech dari Bank Digital?

Selama ini, proses pendanaan atau pinjaman pada fintech masih melalui Bank konvensional. Hal ini menyisakan tantangan seperti verifikasi data dari platform yang berbeda hingga biaya administrasi transfer uang tersebut.

Salah satu keuntungan terbesarnya adalah integrasi dan penggabungan ekosistem.

Dengan kesamaan ekosistem, user fintech dapat dengan mudah membuka tabungan Bank yang sistemnya sudah terintegrasi dengan fitur dan layanan fintech tersebut.

Kita bisa membayangkan betapa mudahnya bertransaksi menggunakan Gopay pada aplikasi Gojek.

Mau memesan ojek online, memesan makanan, mengirim barang dan lain sebagainya bisa dilakukan dengan beberapa sentuhan.

Nah, diharapkan nasabah dari Bank Digital dapat mengakses pembiayaan atau pinjaman dari fintech dengan lebih mudah lagi.

Selain itu, layanan seperti credit scoring, hygiene factor hingga customer services bisa diakses dengan lebih mudah, nyaman, cepat dan akurat.

Meskipun teknologi sudah kian maju, namun masih ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh fintech dan Bank Digital saat ini seperti perkembangan teknologi di wilayah pedesaan.

Di wilayah perkotaan, akses teknologi sudah sangat baik. Hampir semua orang familiar terhadap smartphone.

Tapi di pedesaan, orang-orang belum banyak yang cukup familiar dengan penggunaan smartphone.

Selain itu, tingkat literasi keuangan di Indonesia juga masih cukup rendah, yaitu 38,03% di tahun 2019.

Hal ini juga menjadi masalah, sebab meskipun tingkat inklusi keuangan sudah tinggi, namun jika tidak diimbangi dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat berpotensi tidak bisa memanfaatkan inklusi keuangan tersebut.

Nah itulah alasan mengapa saat ini banyak fintech mengakuisisi Bank konvensional. Ikuti terus update dari Dompet Kilat melalui blog dan sosial media untuk mendapatkan informasi seputar dunia ekonomi, keuangan, bisnis dan lain sebagainya.

Referensi:

CNBC Indonesia (2021) Modal Bank Digital Minimal Rp 10 T, Ini Alasan OJK

Katadata (2021) | Fintech Alami Beli BPR, Bidik Potensi Besar Bank Digital Syariah di RI

Otoritas Jasa Keuangan (2020) | Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2019

The Jakarta Post (2021) | Grassroot Strategy to Realize Financial Inclusion in Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © PT Indo Fin Tek 2016 - 2021 | Newsphere by AF themes.